kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Menperin: Industri manufaktur jadi sektor andalan dalam pemulihan ekonomi nasional


Kamis, 25 Juni 2020 / 16:58 WIB
Menperin: Industri manufaktur jadi sektor andalan dalam pemulihan ekonomi nasional
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang diandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional setelah tertekan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah fokus merancang berbagai stimulus yang dapat menggairahkan iklim usaha di tanah air.

"Di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19, sektor industri tetap menjadi kontributor terbesar untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 19,98 persen," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Kamis (25/6).

Baca Juga: Pemerintah harus maksimalkan peluang relokasi investasi melalui kebijakan insentif

Menperin menegaskan, sejak awal krisis dampak dari wabah virus corona, Kementerian Perindustrian berupaya untuk memastikan sektor industri bisa terus beroperasi karena merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Kontribusi sektor industri itu juga terlihat dari capaian nilai tambah sebesar Rp 700,51 triliun dan telah mempekerjakan sebanyak 18,5 juta pekerja.

"Untuk itu, Kemenperin menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk mengamankan kelangsungan bisnis sektor industri, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Guna menggeliatkan kembali sektor industri, pemerintah semakin berusaha keras dengan meluncurkan berbagai kebijakan yang probisnis. Salah satu kebijakan strategis itu adalah penerbitan surat edaran yang mendorong pabrik dan fasilitas manufaktur dapat beroperasi dengan aman selama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

“Baik perusahaan industri dalam negeri dan asing, dalam hitungan jam, telah memperoleh IOMKI yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan operasi," tuturnya. Hingga saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 17,5 ribu izin tersebut, yang mewakili total tenaga kerja hingga 4,9 juta orang.

Baca Juga: Kemenperin perkirakan Indonesia kekurangan 2,5 juta SDM untuk industri di 2024



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×