kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menperin: Industri manufaktur jadi sektor andalan dalam pemulihan ekonomi nasional


Kamis, 25 Juni 2020 / 16:58 WIB
Menperin: Industri manufaktur jadi sektor andalan dalam pemulihan ekonomi nasional
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang diandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional setelah tertekan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah fokus merancang berbagai stimulus yang dapat menggairahkan iklim usaha di tanah air.

"Di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19, sektor industri tetap menjadi kontributor terbesar untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 19,98 persen," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Kamis (25/6).

Baca Juga: Pemerintah harus maksimalkan peluang relokasi investasi melalui kebijakan insentif

Menperin menegaskan, sejak awal krisis dampak dari wabah virus corona, Kementerian Perindustrian berupaya untuk memastikan sektor industri bisa terus beroperasi karena merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Kontribusi sektor industri itu juga terlihat dari capaian nilai tambah sebesar Rp 700,51 triliun dan telah mempekerjakan sebanyak 18,5 juta pekerja.

"Untuk itu, Kemenperin menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk mengamankan kelangsungan bisnis sektor industri, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Guna menggeliatkan kembali sektor industri, pemerintah semakin berusaha keras dengan meluncurkan berbagai kebijakan yang probisnis. Salah satu kebijakan strategis itu adalah penerbitan surat edaran yang mendorong pabrik dan fasilitas manufaktur dapat beroperasi dengan aman selama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

“Baik perusahaan industri dalam negeri dan asing, dalam hitungan jam, telah memperoleh IOMKI yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan operasi," tuturnya. Hingga saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 17,5 ribu izin tersebut, yang mewakili total tenaga kerja hingga 4,9 juta orang.

Baca Juga: Kemenperin perkirakan Indonesia kekurangan 2,5 juta SDM untuk industri di 2024



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×