kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,64   -1,00   -0.11%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin perkirakan Indonesia kekurangan 2,5 juta SDM untuk industri di 2024


Selasa, 23 Juni 2020 / 19:48 WIB
Kemenperin perkirakan Indonesia kekurangan 2,5 juta SDM untuk industri di 2024
ILUSTRASI. Suasana pekerja di ruang produksi pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). Pabrik rokok yang mempekerjakan 890 orang pekerja tersebut beroperasi lagi setelah diliburkan selama sepek


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut di 2024 akan ada kekurangan sumber daya manusia (SDM) sebanyak 2,5 juta orang yang dibutuhkan oleh industri.

"Nanti akan ada gap sekitar dua sekian juta kebutuhan sumber daya manusia yang dibutuhkan industri di tahun 2024," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja dengan komisi VI DPR, Selasa (23/6).

Melihat itu Kemenperin pun mengusulkan adanya program penyiapan SDM industri di tahun 2021. Menurut Agus, penyiapan SDM industri dibutuhkan di tengahnya kekurangan sumber daya manusia.

Baca Juga: Kemenperin usulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,42 triliun

Tak hanya itu, program penyiapan SDM ini pun termasuk untuk kegiatan reskilling dan up skilling bagi pekerja yang terkena PHK akibat dampak pandemi Covid-19 serta penyiapan lembaga pendidikan dalam wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) atau kawasan industri yang terbangun.

Untuk program penyiapan SDM industri 2021, Kemenperin pun mengusulkan agar diberikan tambahan anggaran  sebesar Rp 1,01 triliun.

Program penyiapan SDM industri tersebut hanya salah satu dari 4 program yang diusulkan Kemenperin untuk mendapatkan tambahan anggaran.

Baca Juga: Pertengahan Juni, Kemenperin sudah terbitkan 17.479 IOMKI

Program lainnya antara lain program perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, program penumbuhan industri subsitusi impor, juga program pengembangan infrastrukutr digital sektor industri. Total tambahan anggaran yang diusulkan Kemenperin pun sebesar Rp 3,42 triliun.

Adapun,  pagu indikatif Kemenperin pada tahun 2021 berada di angka Rp2,59 triliun atau turun 12% dibanding anggaran tahun 2020 sebesar Rp2,95 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×