kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,79   7,33   0.80%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menlu Retno: Usulan Indonesia soal penundaan bayar utang disepakati di KTT G20


Senin, 23 November 2020 / 06:10 WIB
Menlu Retno: Usulan Indonesia soal penundaan bayar utang disepakati di KTT G20


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 menghasilkan Riyadh Summit Leaders Declaration. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan komitmen tersebut berisikan kesepakatan kepala negara atau pemerintahan anggota G20 mengatasi tantangan global.

Termasuk di dalamnya mengenai pandemi virus corona (Covid-19) dan upaya pemulihannya. Sejumlah usulan Indonesia diakomodir dalam kesepakatan tersebut. Salah satunya mengenai penundaan pembayaran kewajiban utang.

"Perpanjangan implementasi program penundaan pembayaran kewajiban utang bagi negara miskin dan negara yang membutuhkan," ujar Retno saat memberikan keterangan resmi, Minggu (22/11).

Baca Juga: Jokowi bicara soal pembangunan masa depan di KTT G20

Langkah tersebut sebagai salah satu bantuan di tengah pandemi Covid-19. Selain penundaan pembayaran utang, usulan Indonesia untuk kesempatan restrukturisasi utang bagi negara berkembang juga diakomodir dalam kesepakatan tersebut.

Guna mendorong upaya pemulihan, Indonesia juga mengusulkan pengembangan investasi di sektor infrastruktur dan perdagangan.

Negara anggota G20 sepakat untuk mendorong perdagangan dan investasi ke depan. "Mendukung pasar terbuka dan pemulihan perdagangan dan investasi," terang Retno.

Riyadh Summit Leaders Declaration juga mendorong kesetaraan akses dalam alat kesehatan terkait Covid-19. Termasuk di dalamnya adalah terbukanya akses untuk vaksin bagi seluruh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×