kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Menkumham jadi pengacara negara lawan Churchill


Jumat, 24 Agustus 2012 / 19:26 WIB
Menkumham jadi pengacara negara lawan Churchill
ILUSTRASI. Melalui promo Super Merdeka Listrik PLN, biaya tambah daya listrik menjadi lebih murah, hanya dibanderol seharga Rp 202.100.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengaku telah ditunjuk sebagai pengacara negara dalam kasus sengketa dengan Churchill Mining Plc. Amir akan bertindak sebagai koordinator pengacara negara dalam kasus tersebut.

Untuk menghadapi gugatan tersebut, Amir mengaku sudah memiliki strategi tertentu. Namun, dia belum mengungkapkan strategi tersebut.

Yang jelas, dia mengaku sudah melayangkan surat keberatan kepada International Centre for Settlement of Investment Disputed (ICSID), Singapura, tempat gugatan itu disidangkan.

Dalam surat keberatan tersebut, Amir mempertanyakan mengapa ICSID begitu mudah mendaftarkan permohonan Churchil, walaupun tanpa dukungan bukti yg memadai. Namun, surat itu hingga kini belum ditanggapi oleh pihak ICSID.

Sengketa ini berawal dari tudingan Churcill terhadap pemerintah Indonesia yang telah melakukan pencabutan ijin lahan tambang batubara di Kalimantan Timur, secara sepihak. Lahan Ttmbang tersebut sebelumnya dikuasai oleh perusahaan PT Ridlatama, salah satu anak usaha Churcill di Indonesia.

Dalam gugatannya, Churcill menuntut ganti rugi kepada pemerintah senilai US$ 2 miliar. Namun, pemerintah telah membantah tudingan Churcill tersebut.

Pemerintah juga saat ini masih mengkaji calon arbiter, yang akan ditunjuk untuk menyelenggarakan proses arbitrase tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×