Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi
JAKARTA.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar dan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum berkomitmen untuk segera menyelesaikan dan memperbaiki persoalan sel mewah. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh salah satu anggota satgas Mas Ahmad Santosa kepada wartawan di Gedung Depkumham seusai melakukan pertemuan dengan Menkumham, Rabu (13/1).
Menurut Mas Ahmad ada lima kesimpulan dari pertemuan itu. Pertama, membangun komitmen bersama memperbaiki semua. Kedua Irjen Depkumham yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan berjanji akan melakukan penindakan. Ketiga, reformasi birokrasi di tubuh Depkumham dan pelaksanaan cetak biru pembaruan sistem kemasyarakatan segera dilakuakan. Keempat, dana Rp 1 triliun dari pemerintah segera akan digunakan untuk perbaikan fasilitas lapas dan rutan. Kelima, ada pembicaraan antara Satgas dan Dephukham untuk meningkatkan kerjasama dalam memberantas mafia hukum di Indonesia," jelasnya.
Ketika ditanya soal temuan satgas lainnya seperti adanya indikasi tindak pidana. Mas Ahmad belum bisa menjawab dan semuanya diserahkan kepada inspektorat depkumham. "Kalau pun nanti ada indikasi dugaan korupsi biar dari inspektorat yang melaporkan," paparnya.
Menanggapi desakan untuk segera melaporkan ke KPK, bila ditemukan pelanggaran pidana korupsi. Menkumham Patrialis Akbar menegaskan harus melihat terlebih dulu bentuk pelanggarannya. "Tergantung penyuapan seperti apa, jangan semua orang dihantam masuk penjara, penjara saya sudah penuh, nanti tidak muat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News