kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menkominfo Mengaku Tak Mengetahui Inisial T Yang Disebut Bandar Judol


Kamis, 25 Juli 2024 / 18:15 WIB
Menkominfo Mengaku Tak Mengetahui Inisial T Yang Disebut Bandar Judol
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika buka suara soal inisial T yang disebut sebagai bandar judi online di Indonesia.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi buka suara soal inisial T yang disebut sebagai bandar judi online di Indonesia. 

Budi mengaku belum mengetahui sosok T yang dimaksud sebagai bos besar judi online ini. 

"Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial jangan tanya kita, emang tebak-tebakan buah manggis?," tanya Budi dalam Konferensi Pers Penanganan Judol di Kantornya, Kamis (25/7). 

"T itu kan banyak. Masa Mayor Teddy," tambahnya. 

Baca Juga: Menkominfo: Nilai Transaksi Judol Bisa Capai Rp 900 T Jika Tak Diberantas

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7). 

Benny pun mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung, dan Menko Polhukam yang saat itu masih dijabat oleh Mahfud MD. 

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. 

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. 

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Baca Juga: 2,6 Juta Konten Perjudian Online Telah Diputus Kominfo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×