Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus intensif melakukan pemberantasan judi online. Hingga saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah berhasil menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa penurunan akses tersebut merupakan hasil dari intervensi Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.
"Sesuai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), intervensi Satgas di tahun 2024 telah berhasil mengurangi akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen," ungkapnya, Kamis (25/07/2024).
Baca Juga: BRI Blokir 1.049 Rekening terkait Judi Online hingga Juni 2024
Menteri Budi Arie menambahkan bahwa jumlah deposit masyarakat pada situs judi online juga mengalami penurunan signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil yang positif.
"Capaian ini tentu sangat membanggakan. Kita patut mengapresiasi semua pihak yang terlibat," tegasnya.
Menteri Budi Arie juga menyebutkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online menargetkan agar akses masyarakat pada situs judi online dapat berkurang hingga 80 persen, serta jumlah deposit turun menjadi Rp45,79 Triliun.
Oleh karena itu, Menteri Budi Arie meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan dengan sasaran masyarakat luas dan bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo.
Selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.645.081 konten perjudian online.
Baca Juga: Pegawai dan Eks Pegawai KPK Main Judi Online, Nilai Taruhan Capai Rp 111 Juta
Kementerian Kominfo juga telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 6.199 rekening bank kepada Otoritas Jasa Keuangan dari September 2023 hingga 23 Juli 2024.
"Soal penyusupan konten dan situs judi online dalam situs pemerintah dan pendidikan, Kominfo telah menangani 23.616 sisipan halaman judi di situs pemerintah dan 22.205 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan,” jelas Menkominfo.
Kementerian Kominfo juga telah mengidentifikasi kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan judi online. Sebanyak 20.595 keyword telah diserahkan ke Google untuk ditangani selama periode 7 November 2023 hingga 23 Juli 2024.
“Untuk Meta, ada 3.961 keyword yang diserahkan selama periode 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024,” tutup Menteri Budi Arie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News