Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. Hal tersebut menanggapi adanya pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate dalam kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020 - 2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Semua kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/2).
Sebagai informasi hari ini (9/2) Kejagung menjadwalkan Menkominfo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus pengadaan BTS 4G BAKTI tahun 2020-2022.
Baca Juga: Hari Ini, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Menkominfo Terkait Kasus BTS 4G BAKTI
Namun berdasarkan keterangan tertulis Kejagung menyebutkan bahwa, Jhonny tak dapat memenuhi pemanggilan tersebut hari ini. Pemanggilan Jhonny dijadwalkan ulang pada Selasa 14 Februari 2023 mendatang.
"JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai Saksi pada Selasa 14 Februari 2023. Pemanggilan JGP sebagai Saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News