kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Menko yakin peserta tax amnesty masih bertambah


Senin, 26 September 2016 / 18:57 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah, Bank Indonesia dan OJK kembali bertemu membahas ekonomi terkini. Khususnya, perkembangan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dalam pertemuan itu, pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Srimulyani, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Usai pertemuan Darmin mengungkapkan, pihaknya belum bisa memproyeksi realisasi tax amnesty hingga akhir tahun. Dia bilang, pemerintah perlu melakukan simulasi lebih lanjut untuk memproyeksikan potensi realisasi hingga akhir tahun. 

Namun, jika melihat pencapaian hingga sekarang, Darmin yakin, peminat amnesti pajak akan terus meningkat. Tidak hanya pada periode pertama yang berakhir September ini. "Tren realisasi seperti ini akan terjadi pada sesi kedua," kata Darmin, Senin (26/9) di Jakarta.

Dengan pencapaian sekarang, pemerintah mengatakan, tidak perlu lagi melakukan pemangkasan anggaran. 

Sebagai catatan, hingga hari ini realisasi penerimaan tax amnesty dari uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sudah sebesar Rp 45,9 triliun. Sedangkan jika dilihat berdasarkan data Surat Setoran Pajak (SSP) jumlah uang tebusan yang sudah diterima sebesar Rp 52,3 triliun.

Sementara target uang tebusan yang ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun sebesar Rp 165 triliun.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×