kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.830.000   -50.000   -1,74%
  • USD/IDR 17.211   48,00   0,28%
  • IDX 7.542   -17,77   -0,24%
  • KOMPAS100 1.031   -8,30   -0,80%
  • LQ45 736   -7,70   -1,04%
  • ISSI 273   -0,06   -0,02%
  • IDX30 401   0,75   0,19%
  • IDXHIDIV20 492   5,09   1,05%
  • IDX80 115   -0,96   -0,82%
  • IDXV30 141   2,14   1,54%
  • IDXQ30 129   0,46   0,36%

Menko Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin Angkat Bicara Soal Vape Disusupi Narkoba


Rabu, 22 April 2026 / 20:07 WIB
Menko Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin Angkat Bicara Soal Vape Disusupi Narkoba
ILUSTRASI. Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Tribunnews/Jeprima)


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) soal penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkoba memicu perhatian pemerintah. 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai pola peredaran narkoba kian canggih dan berpotensi masuk ke ruang-ruang yang selama ini dianggap aman.

Ia menegaskan kewaspadaan harus diperkuat, terutama di lingkungan pendidikan dan keluarga, agar tidak memberi celah bagi praktik penyalahgunaan. 

Edukasi dan pengawasan terhadap generasi muda juga perlu ditingkatkan seiring perubahan modus peredaran.

"Jangan sampai kita lengah, ini bisa jadi pintu masuk baru yang tidak kita sadari," tegas Cak Imin, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Bos Kopi Kenangan Angkat Bicara Soal Peluang IPO

Meski begitu, Cak Imin mengingatkan agar respons terhadap isu ini tidak berlebihan. Ia menilai wacana pelarangan total vape perlu disikapi hati-hati agar tidak menimbulkan kepanikan publik.

Menurutnya, penanganan masalah harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan banyak pihak. Kebijakan yang diambil juga harus berbasis data agar tidak keliru arah.

“Pendekatannya harus seimbang, jangan sampai salah langkah karena kurang data,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan total vape dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Usulan ini muncul setelah hasil uji laboratorium menemukan kandungan zat berbahaya dalam cairan vape yang beredar di masyarakat.

Dari 341 sampel yang diuji, BNN menemukan 11 sampel mengandung cannabinoid sintetis, satu sampel mengandung methamphetamine (sabu), serta 23 sampel mengandung etomidate—obat bius yang berpotensi disalahgunakan.

Baca Juga: Jeff Bezos Angkat Bicara soal PHK Massal di Washington Post, Tekankan Peran Data

“Fakta ini menunjukkan vape telah disalahgunakan sebagai media konsumsi zat berbahaya,” kata Suyudi.

BNN meyakini pelarangan vape, khususnya yang disalahgunakan, dapat menjadi langkah efektif untuk menekan peredaran zat seperti etomidate. Namun, pemerintah menekankan bahwa keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan data, dampak, dan kesiapan kebijakan secara menyeluruh.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7819769/menko-pm-cak-imin-respons-temuan-vape-disusupi-narkoba-waspada-tanpa-harus-reaktif?page=all&s=paging_new.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×