Reporter: Ratih Waseso, Syamsul Ashar, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan pelaksanaan sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100% tetap akan berlangsung.
Sebab hingga saat ini pemerintah menilai belum ada hal-hal perkembangan yang mengkhawatirkan terhadap pelaksanaan sekolah tap muka ini.
"Pembelajaran tatap muka tetap di laksanakan (100%). Kalau ada hal-hal yang luar biasa, akan kami ambil kebijakan tersendiri. Kami tidak ada rencna untuk menghentikan sekolah tatap muka," tandas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan saat menyampaikan hasil rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (24/1) yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presden.
Sebelumnya seiring dengan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 varian omicron di Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta, sebanyak lima organisasi profesi medis mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% untuk kelompok anak usia kurang dari 11 tahun.
Lima organisasi medis ini adalah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI).
Mereka mengirim surat permohonan kepada empat kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri.
Permohonan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya kepatuhan anak-anak usia 11 tahun ke bawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100%. Selain itu, belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia tersebut.
"Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya, serta telah dilaporkan transmisi lokal varian omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena omicron," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto, Minggu (23/1).
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) Isman Firdaus menambahkan, anak potensial mengalami komplikasi berat yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C) dan komplikasi long Covid-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka kelima organisasi profesi medis tersebut memeberikan usulan. Pertama, anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
Kedua, anak-anak yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid agar memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter.
Ketiga, anak-anak yang sudah melengkapi vaksin Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti pembelajaran tatap muka.
Keempat, mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.
"Kami juga menghimbau orang tua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, pihaknya sepakat dengan usulan lima organisasi profesi medis ini. Menurutnya harus tetap ada opsi bagi anak-anak untuk belajar secara PTM atau PJJ selama kasus omicron, yakni dengan opsi 5-% PTM dan 50% PJJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News