kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menko Darmin pelajari kasus Inalum vs Pemrov Sumut


Sabtu, 31 Desember 2016 / 20:55 WIB
Menko Darmin pelajari kasus Inalum vs Pemrov Sumut


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu persoalan pajak air permukaan (PAP) yang menjadi konflik antara Pemprov Sumut dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (PT Inalum).

"Pemprov Sumut harus adil dalam menentukan besaran pajak terhadap perusahaan di wilayah Sumut. Pajak air permukaan (PAP) itu harus adil," kata Darmin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (31/12).

PT Inalum keberatan dengan langkah Pemprov Sumut yang menagih PAP terhadap Inalum berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp1.444/m3, di mana pajak selama 1 tahun PT Inalum (Asahan II) mencapai sekitar Rp500 miliar.

Inalum merasa keberatan terhadap besaran pajak yang dikenakan oleh Pemprov Sumut, karena dinilai tidak adil, terutama ketika dibandingkan dengan PAP yang dikenakan terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang juga merupakan BUMN.

Oleh karenanya, Inalum minta Pemprov mengganti beban pajaknya berdasarkan tarif pembangkit listrik, bukan tarif industri.

Menanggapi adanya keberatan ini, Darmin menyatakan akan mengkaji lebih dalam lagi konflik yang sudah berkepanjangan tersebut. Apalagi PT Inalum sudah menggugat Pemprov Sumut ke Pengadilan Pajak terkait besaran pajak yang dianggap mencekik PT Inalum.

Ia kembali menegaskan pihaknya akan mengkaji terkait persoalan tersebut dan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait. Di antaranya menteri keuangan, dirjen pajak, dan pihak-pihak lainnya.

"Kita kaji sekaligus koordinasi dulu dengan menteri keuangan, dirjen pajak, dan lainnya," kata Darmin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir H Achmad Hafisz Tohir meminta pemerintah pusat agar segera turun tangan mengatasi masalah PAP Inalum dengan Pemprov Sumut. DPR tak ingin persoalan ini terus berlarut-larut, apalagi Inalum merupakan salah satu BUMN yang cukup besar memberikan keuntungan bagi negara.

"Saya kira pemerintah pusat dan kementerian terkait serta Pemda Sumut yang harus clear-kan," kata Hafisz.

Dia menyayangkan persoalan tersebut bisa berlarut-larut. Padahal semestinya bisa cepat diatasi karena keduanya sama-sama bagian dari pemerintahan.

Hal ini penting segera diselesaikan, agar Inalum sebagai bagian dari BUMN segera bisa melakukan pengembangan usahanya dan tidak lagi menemui kendala birokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×