Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi digital sebagai salah satu motor utama penggerak perekonomian Indonesia.
Menurut Airlangga, ekonomi digital tidak hanya mendorong pertumbuhan domestik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan regional.
Baca Juga: Setoran Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun Per Juli 2025
“Ekonomi digital terus berkembang karena menjadi salah satu pelontar perekonomian yang harus kita jaga,” ujar Airlangga dalam acara Kick Off Road to Harbolnas 2025, Senin (8/9/2025).
Dalam pembahasan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (ASEAN-DEFA), Indonesia bersama negara anggota lain mendorong agar isu tarif tidak menjadi hambatan bagi pengembangan ekonomi digital di kawasan.
“Diharapkan masalah tarif ini tidak mengganggu perekonomian digital ASEAN. Karena ini penting untuk memperkuat intra-ASEAN trade,” jelasnya.
Airlangga menekankan, bentuk perdagangan intra-ASEAN yang paling potensial adalah interaksi langsung antar masyarakat, baik people-to-people maupun consumer-to-consumer.
Baca Juga: Internet Makin Merata, Belanja Harian Juga Jadi Lebih Mudah
Salah satu fokus utama dalam DEFA adalah penguatan sistem pembayaran digital.
“Dalam DEFA, salah satu low hanging fruit adalah digital payment. Saat ini QRIS sudah didorong oleh Bank Indonesia bahkan sudah melampaui ASEAN. Jepang pun sudah menerima QRIS,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem pembayaran digital lintas negara dapat menjadi instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang asing sekaligus memperluas penggunaan rupiah dalam perdagangan.
Langkah ini juga diharapkan berkontribusi menjaga stabilitas inflasi.
Lebih lanjut, Airlangga menekankan bahwa kesepakatan dalam DEFA sejalan dengan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Baca Juga: Ekonomi Digital Berkembang Pesat, DJP Siapkan Strategi Pajak Baru
“Price line-nya adalah sesuatu yang disetujui di dalam RCEP, termasuk soal custom duty. Kita tidak menggunakan custom duty, tetapi PPN dan lain-lain bukanlah hal yang kita hapuskan,” jelasnya.
Selanjutnya: Bumi Serpong Damai (BSDE) Pacu Penjualan di Semester II-2025, Ini Penyebabnya
Menarik Dibaca: 15 Makanan Diet Sebagai Pengganti Nasi untuk Menurunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News