Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI memutuskan Anggito Abimanyu untuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030. Keputusan ini diambil setelah dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (22/9) malam.
Adapun, nama Anggito sejatinya tidak masuk dalam daftar yang dipilih oleh Panitia Seleksi LPS pada Juli 2025. Namun, namanya masuk dalam surat yang dikirim Presiden ke DPR RI.
Anggito bercerita bahwa dirinya baru mendaftar sebagai Ketua LPS pada Jumat (18/9) yang lalu. Ia mengaku telah mengikuti segala prosesnya mulai dari isi form, tes kesehatan, dan penandatanganan pakta integritas.
“Ada dua alasan saya, motivasi pribadi dan juga karena memang penugasan,” ujar Anggito, Senin (22/9).
Ia pun menegaskan namanya dipilih karena menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjadi Menteri Keuangan. Sebelumnya, Purbaya termasuk dalam daftar calon Ketua DK LPS untuk periode kedua.
“Jadi ini Presiden mengusulkan calon tambahan,” jelas Anggito.
Terkait tanggung jawab sebagai Ketua DK LPS, Anggito melihat saat ini kinerja LPS sudah cukup baik. Contohnya, LPS yang selama ini melindungi deposan ataupun tabungan dari masyarakat dan itu menurutnya sudah dilakukan selama lima tahun terakhir.
“Ada beberapa yang PR-PR kecil yang harus dilakukan,” tandas Anggito.
Berikut susunan anggota Dewan Komisioner LPS Periode 2025-2030:
- Anggito Abimanyu: Ketua DK LPS
- Farid Azhar Nasution: Wakil Ketua DK LPS
- Doddy Zulverdi: Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank
- Ferdinan Dwikoraja Purba: Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan Polis
Selanjutnya: Netanyahu Marah Besar, Gelombang Pengakuan Palestina Guncang Politik Israel
Menarik Dibaca: Redakan Depresi, Ini 4 Pose Yoga untuk Meningkatkan Kesehatan Mental
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News