Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Di sisi lain, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan memangkas insentif pajak meski belanja perpajakan dalam APBN 2026 telah menembus Rp 563,6 triliun, naik dari realisasi 2025 sebesar Rp 530,3 triliun.
Menurutnya, kebijakan ini krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Untuk saat ini belum akan kita kurangi, kita biarkan seperti sekarang sampai ekonominya betul-betul kuat,” tegasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Hingga Agustus Turun 5,1%
Ia menilai belanja perpajakan semakin efektif ketika dikombinasikan dengan stimulus fiskal lain, termasuk tambahan injeksi likuiditas ke sistem perekonomian.
Kombinasi kebijakan tersebut dinilai mampu membalik arah ekonomi yang sempat tertekan berat pada 2025, bahkan mendekati kondisi krisis. Tekanan itu, kata Purbaya, tercermin dari gejolak sosial dan unjuk rasa besar pada Agustus 2025.
“Kalau tidak kita perbaiki, tekanan ekonomi bisa lebih parah,” ujarnya.
Dengan menjaga penerimaan pajak tetap kuat, menurunkan beban restitusi, memperbaiki sistem perpajakan, serta mempertahankan belanja perpajakan, pemerintah berharap pemulihan ekonomi yang mulai terlihat dapat berlanjut dan semakin menguat dalam jangka menengah.
Selanjutnya: Mahendra Siregar Mundur, OJK Butuh Figur Seperti Sosok Ini
Menarik Dibaca: 6 Dokumenter Kriminal Pelecehan Seksual Paling Mencekam, Termasuk Eipstein
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













