kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkeu: Kondisi makroekonomi membayangi pertumbuhan sektor properti di tahun depan


Senin, 17 Desember 2018 / 19:41 WIB
Menkeu: Kondisi makroekonomi membayangi pertumbuhan sektor properti di tahun depan
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor properti harus lebih waspada memasuki tahun 2019. Pasalnya, perekonomian dalam negeri masih akan dibayangi tren kenaikan suku bunga dan kondisi likuiditas yang kian mengetat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan keynote speech dalam acara Property Outlook 2019, Senin (17/12). Ia kembali mengingatkan, pertumbuhan ekonomi global diproyeksi oleh IMF bakal melambat dari sebelumnya 3,9% menjadi 3,5% tahun depan.

"Selain masalah pertumbuhan ekonomi tahun depan, sektor properti akan sangat dipengaruhi suku bunga, inflasi, dan juga pengetatan likuiditas," ujar Sri Mulyani.

Besarnya kaitan perkembangan sektor properti dengan kondisi makroekonomi, menurut Sri Mulyani harus menjadi perhatian para pelaku industri. Layaknya tahun 2008-2009, krisis ekonomi membuat harga properti berguguran hingga akhirnya kembali bangkit akibat kebijakan quantitative easing yang dilakukan negara-negara maju.

Dari sisi pemerintah, Sri Mulyani menyatakan terus berupaya menggarap berbagai kebijakan fiskal yang dapat mendukung sektor properti. Antara lain, relaksasi di bidang perpajakan seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Karena semua rezim perpajakan akan menentukan apakah sektor properti bisa tumbuh atau tidak," katanya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan terus mengevaluasi aturan perpajakan sektor properti serta memikirkan instrumen-instrumen fiskal yang dapat mendorong sektor properti di dalam negeri.

Harapannya, berbagai insentif ini bersama dengan kebijakan Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan dapat mendukung pertumbuhan sektor properti agar turut berkontribusi pada keberlanjutan pertumbuhan ekonomi ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×