kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Menkeu janji fasilitasi KPK tangkap pengawai pajak


Rabu, 10 April 2013 / 18:17 WIB
Menkeu janji fasilitasi KPK tangkap pengawai pajak
ILUSTRASI. Wall Street lanjut menguat di pekan ini


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena telah menangkap tangan pengawai Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat suap.

Agus Marto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan salah satu buah hasil kerjasama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan KPK. Ke depan, Kemenkeu akan memfasiliasi KPK menangkap pegawai pajak nakal.

"Saya sudah memerintahkan Direktur Jenderal Pajak untuk menindaklanjutinya dari sisi administrasi. Saya juga meminta agar Inspektur Jenderal Kemenkeu untuk menindaklanjuti masalah oknum pajak yang nakal ini dan melaporkannya kepada KPK jika ditemukan oknum nakal lainnya," ujar Agus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (10/4).

Menurutnya, penangkapan pengawai pajak itu merupakan bukti bahwa KPK profesional dan efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih ini menegaskan, ia akan terus mendorong KPK untu menindak oknum Ditjen Pajak yang melakukan tindak pelanggaran hukum.

"Sebelumnya saudara T yang di Tebet dan saudara A yang di Bogor itu ditangkap atas kerja sama yang baik antara Dirjen Pajak dengan KPK," terang Agus Marto

Seperti diketahui, penyidik KPK telah menangkap tangan empat orang yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pada Selasa (9/4) kemarin. Satu dari empat yang tertangkap tangan itu adalah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Pajak berinisial PR. Dia ditangkap bersama seorang perantara berinisial RT sesaat setelah diduga serah terima uang di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita uang dalam tas plastik yang nilainya ditaksir mencapai Rp 125 juta. Informasi yang diperoleh Kompas.com, komitmen yang dijanjikan kepada PR lebih besar dari itu, yakni sekitar Rp 600 juta. Selain meringkus PR dan RT, KPK juga menangkap pengusaha berinisial AH dan W di tempat terpisah. AH diketahui sebagai Asep Hendro, pemilik brand Asep Hendro Racing Sports (AHRS). Adapun W diketahui sebagai Manajer AHRS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×