kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.600   10,00   0,06%
  • IDX 7.944   -180,47   -2,22%
  • KOMPAS100 1.099   -21,18   -1,89%
  • LQ45 773   -6,99   -0,90%
  • ISSI 284   -8,08   -2,77%
  • IDX30 401   -4,77   -1,18%
  • IDXHIDIV20 453   -1,48   -0,33%
  • IDX80 121   -1,61   -1,31%
  • IDXV30 129   -1,86   -1,42%
  • IDXQ30 127   -0,88   -0,69%

Menkeu harap belanja K/L 2018 akselerasi ekonomi


Rabu, 25 Oktober 2017 / 09:30 WIB
Menkeu harap belanja K/L 2018 akselerasi ekonomi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui RAPBN Joko Widodo tahun 2018 sebesar Rp 2.220,66 triliun. Target belanja negara itu akan dibawa ke Rapat Paripurna hari ini, Rabu (25/10).

Target belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.454,49 triliun yang di dalamnya terdapat belanja kementerian atau lembaga (K/L) Rp 847,44 triliun dan belanja non K/L Rp 607,06 triliun.

Selain itu, juga belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,16 triliun, yang di dalamnya terdapat belanja transfer ke daerah Rp 706,16 triliun dan dana desa Rp 60 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, anggaran belanja dapat diimplementasikan secara baik, khususnya pada anggaran belanja K/L. Sebab, jumlahnya lebih besar dibanding 2017 dan dibanding belanja transfer ke daerah. "Kami berharap K/L fokus menjalankan rencana belanjanya untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan," kata Sri Mulyani di DPR, Rabu (25/10) dini hari.

Ia melanjutkan, Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan agar K/L fokus untuk menciptakan kesempatan kerja melalui investasi dan ekspor. "Kemudian daerah juga akan tetap kami jaga. Kami mengharapkan pemda bisa menggunakan anggaran untuk akselerasi berbagai kegiatan untuk membangun infrastruktur dasar, sekolah, maupun memberikan layanan dasar sehingga pengentasan kemiskinan makin bisa dipercepat," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×