kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu: Dua negara belum sepakat pertukaran data


Senin, 25 April 2016 / 21:36 WIB
Menkeu: Dua negara belum sepakat pertukaran data


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam pertemuan G-20 di Washington, AS, dua negara belum sepakat dan belum menandatangani pertukaran data secara otomatis untuk informasi pajak.

"Sampai saat sidang kemarin, tinggal dua negara di dunia yang belum menandatangai yaitu Bahrain dan Panama," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro setelah Rapat Terbatas dengan topik "tax amnesty" yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden Jakarta, Senin (25/4).

Ia melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait hasil pertemuan G-20 yang dihadirinya belum lama ini di Washington, Amerika Serikat (AS). Satu di antara hasil pertemuan itu kata Bambang, yakni mengenai akan berlakunya automatic exchange of information atau pertukaran data secara otomatis untuk informasi pajak.

Rencananya pertukaran data secara otomatis tersebut akan mulai diberlakukan pada 2018. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini kedua negara itu sudah menandatangani kesepakatan," kata Bambang.

Menurut Bambang, jika semua negara telah sepakat maka tidak akan ada lagi negara-negara yang mencoba menyembunyikan uang yang seharusnya dilaporkan kepada otoritas pajak yang relevan.

Sebelumnya, Menkeu mengharapkan tidak ada lagi negara yang meminta pengecualian dari pelaksanaan inisiatif "base erosion and profit shifting" (BEPS) serta "Automatic Exchange of Information" (AEOI) tersebut untuk menghindari pertukaran informasi bidang perpajakan antar negara. (Hanni Sofia Soepardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×