Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji akan menjatuhkan sanksi bagi unit lain atau siapa pun pegawai Direktorat Jenderal pajak yang ketahuan mengetahui kasus makelar yang melibatkan Gayus Tambunan, namun tidak melapor.
Namun, Sri Mulyani tidak menyebutkan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan. "Akan dilakukan berbagai macam sanksi," ujar Sri Mulyani usai pertemuan dengan Presiden di Kantor Kepresidenan, Selasa sore (6/4).
Langkah tersebut, kata Sri Mulyani, untuk bisa menciptakan suatu sinyal atau pesan yang konsisten. "Siapa pun yang mengetahui seharusnya adanya suatu ketidaketatan atau iregularitas atau tingkah laku yang tepat atau tidak baik dari sesama maupun anak buah, maka dia seharusnya juga bisa melakukan pro-aktif pelaporan," katanya.
Selain itu, Menkeu berjanji membenahi alarm apabila terjadi penyelewengan baik di Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea Cukai. "Siapa pun yang melihat adanya ketidakbiasaan di dalam tingkah laku atau keputusan, maupun di dalam tindakan dari aparat yang berasal dari bawahan, dari sesama kolega, ataupun dari atasan, harus bisa diproses dan bisa ditindaklanjuti," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News