kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Menkeu Beri Sanksi Bagi yang Tahu Kasus Gayus, Tapi Tidak Melapor


Rabu, 07 April 2010 / 05:44 WIB
Menkeu Beri Sanksi Bagi yang Tahu Kasus Gayus, Tapi Tidak Melapor


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji akan menjatuhkan sanksi bagi unit lain atau siapa pun pegawai Direktorat Jenderal pajak yang ketahuan mengetahui kasus makelar yang melibatkan Gayus Tambunan, namun tidak melapor.

Namun, Sri Mulyani tidak menyebutkan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan. "Akan dilakukan berbagai macam sanksi," ujar Sri Mulyani usai pertemuan dengan Presiden di Kantor Kepresidenan, Selasa sore (6/4).

Langkah tersebut, kata Sri Mulyani, untuk bisa menciptakan suatu sinyal atau pesan yang konsisten. "Siapa pun yang mengetahui seharusnya adanya suatu ketidaketatan atau iregularitas atau tingkah laku yang tepat atau tidak baik dari sesama maupun anak buah, maka dia seharusnya juga bisa melakukan pro-aktif pelaporan," katanya.

Selain itu, Menkeu berjanji membenahi alarm apabila terjadi penyelewengan baik di Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea Cukai. "Siapa pun yang melihat adanya ketidakbiasaan di dalam tingkah laku atau keputusan, maupun di dalam tindakan dari aparat yang berasal dari bawahan, dari sesama kolega, ataupun dari atasan, harus bisa diproses dan bisa ditindaklanjuti," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×