kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkes: Sekitar 16-18 Januari 2021, akan terjadi lonjakan kasus Covid-19


Rabu, 30 Desember 2020 / 08:28 WIB
Menkes: Sekitar 16-18 Januari 2021, akan terjadi lonjakan kasus Covid-19
ILUSTRASI. Menkes Budi Gunadi Sadikin memprediksi, kasus Covid-19 akan melonjak sekitar 16-18 Januari 2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Covid-19 diramal akan melonjak sekitar 16-18 Januari 2021. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurutnya, lonjakan kasus akibat penularan virus corona ini disebabkan karena libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. 

"Pengalaman menunjukkan bahwa lonjakan infeksi itu akan terjadi 10-14 hari sesudah liburan selesai. Jadi kalau liburan selesai di sekitar tanggal 1 atau 2 Januari, ini akan terjadi sekitar tanggal 16-18," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020). 

Budi menjelaskan, berdasarkan pengamatan, kasus Covid-19 umumnya melonjak 30-40% usai libur panjang. Hal ini disebabkan karena tingginya mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain. 

Baca Juga: Soal mutasi virus Covid-19, Menkes: Lebih cepat menular tapi tak lebih berbahaya

Untuk mencegah lonjakan tersebut, ia mengimbau masyarakat yang bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mengurangi mobilitas. 

Alangkah baiknya bila setelah kita pulang nanti atau selama kita juga mempersiapkan untuk masuk kerja nanti, kita lebih banyak melakukan pekerjaan di rumah. Kita mengurangi mobilitas kita bergerak selama 5 sampai 10 hari," ujarnya. 

Baca Juga: Libur panjang, Menkes ingatkan potensi lonjakan kasus Covid-19

Budi mengingatkan bahwa kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini sudah cukup padat, baik ruang isolasi maupun ICU dipenuhi dengan pasien Covid-19. 

Sebagai gambaran, setiap 100 orang yang terinfeksi virus corona, sekitar 30% harus dirawat di rumah sakit. Sedangkan, dari angka 30% itu, 5% di antaranya harus dirawat di ICU. 




TERBARU

[X]
×