Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pilkada 2024 boleh saja sudah selesai, tetapi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekerjaan pasca-Pilkada tampaknya baru saja dimulai. Belum genap dua tahun menjabat, sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 justru lebih cepat datang ke ruang pemeriksaan KPK ketimbang menyelesaikan janji politiknya.
Ironisnya, mereka dilantik secara serentak pada Februari 2025 dengan sumpah jabatan yang sama: mengabdi kepada rakyat, menaati undang-undang, dan menjalankan pemerintahan yang bersih. Namun, sebagian rupanya memiliki definisi lain tentang "bersih", yakni bersih-bersih anggaran sebelum masa jabatan berakhir.
Hingga pertengahan Juli 2026, sedikitnya 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jumlah ini cukup untuk membentuk satu rombongan studi banding antikorupsi—tentu saja sebagai peserta, bukan narasumber.
Baca Juga: PPATK Nilai Program MBG Berbasis CSR Bisa Jadi Model Nasional
Terbaru, Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditangkap KPK pada 9 Juli 2026 atas dugaan pemerasan terhadap pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Penangkapannya hanya berselang beberapa hari setelah Bupati Langkat Syah Afandin diciduk KPK dalam kasus dugaan suap proyek.
Jika tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin evaluasi 100 hari kerja kepala daerah nantinya perlu ditambah satu indikator baru: "belum diperiksa KPK".
Mayoritas kepala daerah yang tersandung kasus korupsi berasal dari tingkat kabupaten dan kota. Hanya satu nama yang berasal dari tingkat provinsi, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid.
Yang lebih menarik, penangkapan kepala daerah sepanjang 2026 berlangsung nyaris rutin setiap bulan. Dari Januari hingga Juli 2026, hanya Februari dan Mei yang tidak menyumbang nama baru dalam daftar tersangka KPK.
Selebihnya, kalender KPK tampak lebih sibuk dibanding agenda rapat koordinasi pembangunan daerah.
Modus yang digunakan pun bukan barang baru. Ada yang bermain di proyek pengadaan barang dan jasa, menjual jabatan, memungut "upeti" dari bawahan, hingga mengatur fee proyek. Kreativitasnya mungkin beragam, tetapi ujung ceritanya selalu sama: rompi oranye.
Fenomena ini seolah mengonfirmasi satu hal yang selama ini menjadi rahasia umum: politik berbiaya mahal masih menjadi pintu masuk lahirnya korupsi di tingkat daerah. Kursi kepala daerah yang diperoleh melalui kompetisi politik akhirnya dipandang sebagai investasi yang harus segera balik modal.
Publik pun patut bertanya, apakah sebagian kepala daerah mencalonkan diri untuk melayani masyarakat atau sekadar mengelola "cash flow" politik selama lima tahun ke depan?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah mengatakan bahwa kepala daerah yang ditangkap KPK bukanlah anak kecil yang harus diawasi selama 24 jam. Pernyataan tersebut memang sulit dibantah. Hanya saja, data menunjukkan bahwa sebagian kepala daerah justru membutuhkan pengawasan lebih ketat dibanding kamera ETLE di jalan raya.
Tonton: Skandal Korupsi dan Skandal Seks Meluas di Lingkaran Elit China Xi Jinping Sibuk Bersih Bersih
Daftar 15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 yang Tersandung Korupsi
Tahun 2025
- Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur) – dugaan suap proyek rumah sakit.
- Abdul Wahid (Gubernur Riau) – dugaan pemerasan dan gratifikasi.
- Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo) – dugaan suap proyek daerah.
- Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah) – dugaan suap dan gratifikasi.
- Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi) – dugaan suap proyek dan perizinan.
Tahun 2026
- Maidi (Wali Kota Madiun) – dugaan pemerasan, fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi.
- Sudewo (Bupati Pati) – dugaan pemerasan pengisian perangkat desa.
- Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan) – dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.
- Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong) – dugaan suap proyek.
- Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap) – dugaan pemerasan terhadap SKPD.
- Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung) – dugaan pemerasan di lingkungan OPD.
- Edison (Bupati Muara Enim) – dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
- Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singingi) – dugaan jual beli jabatan Sekda.
- Syah Afandin (Bupati Langkat) – dugaan suap proyek APBD.
- Etik Suryani (Bupati Sukoharjo) – dugaan pemerasan terhadap pegawai Pemkab Sukoharjo.
Daftar tersebut menjadi pengingat bahwa korupsi tidak mengenal masa adaptasi jabatan. Bahkan, sebagian kepala daerah tampaknya lebih cepat beradaptasi dengan celah penyalahgunaan kewenangan dibanding memahami RPJMD daerahnya sendiri.
Pilkada sejatinya dirancang untuk melahirkan pemimpin terbaik di daerah. Namun, jika dalam waktu 17 bulan sudah ada 15 kepala daerah yang berurusan dengan KPK, publik tentu berhak bertanya: yang salah proses seleksinya, biaya politiknya, atau memang godaan kekuasaan yang terlalu sulit ditolak?
Sebab pada akhirnya, rakyat memilih kepala daerah untuk membangun jalan, sekolah, dan pelayanan publik. Bukan untuk menambah panjang daftar Operasi Tangkap Tangan KPK setiap bulannya.
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/07/16/210000565/daftar-15-wali-kota-bupati-dan-gubernur-hasil-pilkada-2024-yang-ditangkap?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
