kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menkes: Jamkesda masih terkendala kecilnya iuran


Rabu, 10 Juli 2013 / 11:26 WIB
Menkes: Jamkesda masih terkendala kecilnya iuran
ILUSTRASI. Rumah orang Taurus memiliki dekorasi dengan warna earth tone yang terlihat elegan dan artistik, tapi tetap simpel. Foto: Instagram @affreschi_e_affreschi


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, menegaskan, program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mengalami kendala dalam mewujudkan universal coverage. Hal ini disebabkan kecilnya iuran Jamkesda yang lebih kecil dari besaran PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Dalam Raker Komisi IX di Gedung DPR, Rabu (10/7), Nafsiah menegaskan bahwa Jamkesda ditujukan tidak hanya mengcover warga miskin. Namun, Jamkesda ini juga bisa ditujukan bagi bukan peserta Jamkesmas yang masih membutuhkan bantuan kesehatan.

"Sepanjang peserta belum ditanggung Jamkesmas, dia bisa meminta bantuan pelayanan kesehatan ditanggung pemerintah daerah melalui Jamkesda," ujar Nafisah.

Namun sayangnya, Jamkesda mengalami kendala untuk direalisasikan menjadi bagian dari Universal Coverage. Hal ini disebabkan kecilnya iuran Jamkesda yang harus dibayar selama ini.

Padahal pemerintah diamanatkan menyediakan jaminan kesehatan nasional yang bisa mengcover warga negara seluas mungkin. "Kondisi ini menyulitkan mengingat iuran Jamkesda lebih rendah dari PBI," kata Nafsiah

Oleh sebab itulah, Nafsiah menegaskan pemerintah berupaya mencoba menaikkan besaran iuran selama 2014-2019. Sebab, banyak ditemui munculnya banyak penolakan dari rumah sakit akibat iuran yang amat rendah.

Kondisi ini berbeda dengan Jamkesmas, maupun Jaminan Kesehatan TNI dan Polrii, yang sejauh ini sudah mencapai 119,6 juta jiwa. Berbagai program jaminan kesehatan nasiolal yang lain tersebut sudah berhasil tercapai. "Nanti Jamkesda diintegrasikan oleh Pemerintah selama 5 tahun ke depan," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×