kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menjadi korban penipuan, pengguna layanan Gojek lapor ke Polda Metro Jaya


Selasa, 14 Januari 2020 / 22:41 WIB
Menjadi korban penipuan, pengguna layanan Gojek lapor ke Polda Metro Jaya
ILUSTRASI. Ilustrasi gojek logo baru, Jakarta (9/9). KONTAN/Panji Indra


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

Menurut Agnes, dari pihak Gojek juga sepertinya sudah mencoba mengedukasi kepada publik. "Cuman sepertinya kurang efektif karena dalam 2 minggu saja sudah memakan 3 korban termasuk saya sendiri yang mengungkapkan hal ini ke publik," katanya.

Agnes juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengharapkan ganti rugi, "Tapi kalau dari pihak Gojek memang mau kompensasi ya alangkah baiknya," katanya.

Agnes mengharapkan kepada Gojek agar bisa mengedukasi masyarakat dengan cara yg lebih luas. "Seperti lewat notifikasi dalam aplikasi Gojek, sehingga ketika membuka aplikasi, semua orang langsung bisa melihat dan juga memperketat sistem sehingga mencegah kejadian terulang ke depannya," jelasnya.

Karena kalau hanya melalui email, blog atau media sosial, menurut Agnes kurang mencakup semuanya. Kalau hanya meminta maaf kepada korban dan memutuskan mitra yang terlibat menurut Agnes itu tidak substantial. "Saya ingin tindakan nyata, terukur dan bersifat antisipatif sehingga kami semua bisa tetap percaya dengan Gojek," ujarnya.

Baca Juga: Gojek akan lakukan dua hal ini untuk antisipasi penipuan

Kendati demikian, Gojek menyatakan bahwa tidak akan ada proses ganti rugi kepada Agnes terkait kasus penipuan ini. 

VP Region Corporate Affairs Gojek Michael Reza Say mengatakan, dalam peraturannya Gojek hanya memfasilitasi pembayaran melalui metode uang cash, Gopay, dan Paylater. Sementara uang dari rekening Agnes terkuras dengan metode penipuan melalui virtual account.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×