kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Menhuk dan HAM telat hadiri upacara, PNS: Huuuuu..


Sabtu, 17 Agustus 2013 / 10:12 WIB
ILUSTRASI. Mengenal diplopia atau penglihatan ganda yang dialami Marc Marquez. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/rwa.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin terlambat saat menghadiri upacara bendera peringatan 17 Agustus di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Sabtu (17/8/2013) pagi.

Mobil dinasnya yang berpelat RI 19 baru tiba di lokasi pukul 07.45 WIB. Saat Amir keluar dari mobil dan memasuki gedung, PNS Kemenhuk dan HAM yang sudah mulai berkumpul di lapangan sejak 07.00 WIB itu langsung kompak berseru. "Huuuuuu!" sorak para PNS kompak ke arah mobil Amir.

Meskipun begitu, saat Amir keluar dari gedung dan memasuki lapangan upacara, tak ada reaksi lagi dari para PNS. Seorang pegawai PNS yang tidak mau disebutkan identitasnya mengeluhkan keterlambatan Amir tersebut.

Menurutnya, jika Menteri memang belum datang, sebaiknya para PNS juga tidak harus berbaris dan menghadiri upacara lebih awal.

"Harusnya kalau Pak Menteri telat, kita jangan disuruh baris dulu, kan capek," keluhnya. Meski sejumlah PNS mengeluh dengan keterlambatan Menteri, tidak sedikit pula PNS yang datang terlambat.

Para PNS tersebut dijadwalkan sudah berkumpul di lapangan bendera pukul 06.30 WIB. Namun, menurut pantauan Kompas.com, masih banyak pula PNS yang baru berdatangan pada jam 07.00-07.30 WIB.(Ihsanuddin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×