Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Proyek monorel Jakarta terancam berhenti jika dalam waktu yang telah ditentukan oleh Bappeda Jakarta, PT Jakarta Monorail tidak melanjutkan proyek itu. Dikabarkan pihak PT Jakarta Monorail tengah mengalami masalah keuangan, sehingga berakibat pada proyek monorail Jakarta.
Melihat kondisi tersebut, Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, proyek monorel harus tetap berjalan. “Kalau sudah di-groundbreaking mestinya sudah diperhitungkan, mestinya jalan terus,” kata Mangindaan ditemui usai rakor di kantor Kemenko, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Mangindaan menegaskan, sejauh ini pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dan memberikan dukungan kepada Pemprov Jakarta terkait proyek monorel. Namun begitu, ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bisa lebih menjelaskan kemungkinan mandegnya proyek monorel. Itu lantaran Pemprov DKI menanggung porsi pembiayaan lebih besar atas proyek tersebut.
“Tanyakan ke Pemda DKI. Yang groundbreaking kan mereka waktu itu, karena mereka yang lebih besar anggarannya,” katanya.
Meski begitu Mangindaan menyatakan tidak bermaksud melempar tanggunjawab hanya kepada Pemprov DKI Jakarta. “Semua bertanggungjawab,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengancam mencabut izin proyek pembangunan monorel di Jakarta dari PT Jakarta Monorail (JM). Langkah tersebut bakal dilakukan jika dalam waktu yang telah ditentukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda, PT Jakarta Monorail tidak melanjutkan proyek itu.
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan bahwa kondisi keuangan PT JM, pihak swasta yang membangun monorel di Jakarta, tengah bermasalah. Atas dasar itulah, lanjut pria yang akrab disapa Ahok tersebut, hingga kini proyek pembangunan fondasi transportasi massal diketahui terhambat. "Bappeda sudah buat surat. Kalau dia enggak mampu untuk itu dilanjutkan, kita cabut. Kita batalin," ujar Ahok di Balaikota pada Senin (17/2/2014) pagi.
Ahok menegaskan bahwa ketiadaan visi dari PT JM bukanlah karena kecerobohan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, PT JM pada awalnya telah memiliki izin pembangunan monorel, yakni sejak gubernur DKI Jakarta sebelumnya. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News