kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Menhub akan naikkan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni bertahap


Rabu, 20 November 2019 / 14:08 WIB
ILUSTRASI. Kapal ferry mengangkut penumpang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menaikkan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni secara bertahap.

Hal itu melihat nilai ekonomi tarif penyeberangan yang juga mengalami kenaikan. Kenaikan tarif penyeberangan ini dikarenakan selama lima tahun terakhir tarif penyeberangan tidak naik.

Baca Juga: Kemhub pastikan kapal dan awak kapal bersetifikat

"Tarif itu udah lima tahun tidak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45%," ujar Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (20/11).

Kenaikan secara langsung 45% diperkirakan akan memberatkan. Oleh karena itu kenaikan akan dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub).

"Umpamanya 10% dulu (kenaikan) atau 15% dulu. Tahun depan lagi. Jadi bertahap," terang Budi.

Meski begitu rencana tersebut masih dalam pembahasan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pembahasan tersebut juga termasuk rancangan waktu kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×