kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Menhan Kejar Target Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK


Rabu, 22 Oktober 2008 / 17:33 WIB
Menhan Kejar Target Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK


Reporter: Aprillia Ika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Departemen Pertahanan (Dephan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang giat menggenjot perbaikan laporan keuangannya. Tahun 2008 pun dijadikan momentum untuk memperbaiki anggaran yang selama ini carut marut.

Salah satu caranya adalah dengan menata-usahakan barang milik negara (BMN) yang masuk menjadi aset Dephan.  Seperti kapal, pesawat, sekolah dan tanah. Serta, mendidik para komandan agar melek sistem akuntansi instansi (SAI).    

Keterangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono  dalam pidato sambutan pembukaan Rapat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Dephan dan TNI, di Balai Samudera TNI  AL, Kelapa Gading, Jakarta, (22/10).   

"Penataan BMN tidaklah mudah mengingat BMN di Dephan sangat beragam jumlah, jenis, spesifikasi serta  tempatnya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ujar Menhan serius.

Menurut Menhan, penataan BMN penting dilakukan. Pasalnya, sejak tahun 2006 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menolak memberikan pendapat (disclaimer of opinion) atas laporan keuangan Dephan dan TNI.   

"Hal tersebut terjadi karena ada beberapa  pertimbangan yang belum sesuai standar akuntansi pemerintah sehingga mempengaruhi pemberian opini," terang Menhan.  

Menhan berharap, penataan BMN akan berdampak terhadap opini laporan keuangan yang diberikan BPK nantinya. Sayangnya, saat ini penataan BMN yang berupa tanah masih terganjal masalah sertifikasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×