kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Mengukur efektivitas pengembangan industri petrokimia terhadap defisit neraca dagang


Senin, 29 Juli 2019 / 17:39 WIB
Mengukur efektivitas pengembangan industri petrokimia terhadap defisit neraca dagang


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Piter mengapresiasi pengembangan dan optimalisasi petrokimia oleh pemerintah melalui TubanPetro. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi bagian dari strategi besar membangun industri hulu dan juga hilir.

Baca Juga: Rencana bisnis meleset tipis, Humpuss Intermoda (HITS) tak akan revisi target

"Jadi roadmap nya jelas. Industri apa saja yang akan dikembangkan di hulu dan apa saja yang dikembangkan di hilir. Bagaimana linkage-nya, agar benar-benar menjadi kebijakan yang efektif,” ujar Piter.

Selebihnya untuk menarik investor bisa dengan menempatkan pada satu lokasi produksi suatu industri misalnya petrokimia.

Senada, Wakil Komisi Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Widjaya menyebut sudah selayaknya pengembangan industri petrokimia nasional harus segera diperkuat. Sinergi juga ditekankan sangat penting baik di lintas sektor, juga sinergi berbagai perusahaan negara dengan swasta.

Baca Juga: Pertamina dan Saudi Aramco Bentuk Tim Valuasi Pengembangan Kilang Cilacap

“Pertamina misalnya, mampu tidak sinergi sebagai holding company? Kalau bisa, akan banyak yang bisa dikerjakan. Pengembangan sektor petrokimia juga ini sangat urgent, karena itu jangan sampai ada lagi kendala-kendala seperti pasokan bahan baku, ke industri petrokimia,” sebut Widjaja.

Pemerintah saat ini memiliki program pengembangan industri petrokimia nasional melalui TubanPetro yang aturannya sudah dibahas Lintas Kementerian dan Sekretariat Negara. Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum pengembangan industri petrokimia menunggu diteken Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×