Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana
Pelemahan rupiah tahun 2008
Nilai kurs:
- 2 Januari = Rp 9.417 per dolar AS
- 25 November = Rp 12.456 per dolar AS (-32,34%)
- 31 Desember = Rp 11.005 per dolar AS (-16,86%)
Penyebab:
- Krisis mortgage subprime Amerika Serikat
- Kenaikan harga minyak dunia, (brent) US$ 91,48-US$ 103,67
- Inflasi dalam negeri: 7,36 %-11%
Kebijakan pemerintah:
- Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK):
- Pencegahan krisis melalui penanganan kesulitan likuiditas dan penanganan solvabilitas bank/nonbank yang berdampak sistemik, antara lain memberikan Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD) bagi bank atau bantuan likuiditas bagi LKBB yang mengalami kesulitan likuiditas. Selain itu, pencegahan krisis dapat pula dilakukan dengan menambah modal berupa penyertaan modal sementara terhadap bank dan LKBB yang mengalami masalah solvabilitas.
- Penanganan krisis sama seperti pencegahan krisis, namun penanganan Krisis dilakukan pada saat kondisi sistem keuangan dalam keadaan Krisis yang membahayakan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.
- Perppu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan Simpanan, mengubah nilai simpanan yang dijamin dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.
- Kebijakan moneter BI = BI-rate naik berangsur dari 8% ke 9,25%