kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menghitung Windfall Profit Pemerintah dari Harga Minyak yang Kembali Meningkat


Kamis, 09 Juni 2022 / 15:38 WIB
Menghitung Windfall Profit Pemerintah dari Harga Minyak yang Kembali Meningkat
ILUSTRASI. Menghitung Windfall Profit Pemerintah dari Harga Minyak yang Kembali Meningkat.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Harga komoditas termasuk minyak bertahan di dekat level tertinggi dalam 13 minggu, Kamis (9/6), pukul 08.15 WIB, harga minyak mentah Brent untuk kontrak pengiriman Agustus 2022 naik 12 sen ke US$ 123,70 per barel.

Kenaikan harga ini, secara otomatis juga turut meningkatkan harga minyak mentah Indoensia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Sebagai informasi, asumsi ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebesar US$ 63 per barel. Sementara outlook ICP dari pemerintah sebesar US$ 100 per barel pada tahun ini. 

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan, rata-rata ICP dari Januari hingga Mei 2022 sebesar  US$ 101,52 per barel. 

Baca Juga: Dana Brata Luhur (TEBE) Bidik Pendapatan hingga Rp 500 Miliar pada 2022

“Rata-rata ICP Jan-Mei 2022 USD 101,52 per barel,” tutur Rofy kepada Kontan.co.id, Kamis (9/6). 

Mengacu analisis sensitivitas Nota Keuangan APBN 2022, setiap ICP menik US$ 1 per barel, maka APBN akan surplus sebesar Rp 400 miliar.

Berdasarkan perhitungan KONTAN, selisih antara ICP saat ini dengan asumsi maka windfall profit yg diterima pemerintah saat ini mencapai Rp 15,4 triliiun. Sedangkan selisih antara asumsi ICP dengan outlook maka windfall profit yang diterima pemerintah mencapai Rp 600 miliar. 

Windfall profit ini beru berasal dari kenaikan harga minyak saja, dan belum menghitung keseluruhan harga komoditas.

Adapun, Rofy mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan meninjau terkait perkembangan harga ICP tersebut. 

Baca Juga: Industri Petrokimia Bakal Tertekan, Lonjakan Harga Minyak Mentah Jadi Biang Keladi

Selain itu, menurutnya ekspor CPO juga harus tetap dijaga agar menjaga pasokan dalam negeri. Hal ini mengingat masyarakat saat ini masih kesulitan untuk memperoleh harga minyak yang terjangkau.

“Kenaikan pungutan ekspor CPO untuk menjaga pasokan di dalam negeri,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×