Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.
Akronim tersebut diketahui memang digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pengaduan masyarakat (dumas) ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Segala menilai, penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.
Baca Juga: Cak Imin: Slepetnomics, Bangun Indonesia Pakai Hati dan Otak
"Jelas, bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
Umar mengatakan, Anies melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadinya dalam berkontestasi di Pemilu 2024 dengan menggunakan akronim tersebut.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.
Selain akronim tersebut, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.
Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut.
Baca Juga: Cak Imin Mau Bangun 40 Kota Selevel DKI, Gibran: Tapi Tidak Setuju Dengan IKN
"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya.
Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.
Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat.
"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tukasnya.
Tanggapan Timnas AMIN
Jubir TIMNAS AMIN, Indra Charismiadji menanggapi soal aduan ke Bareskrim Polri tersebut. Dia menyebut jika pengaduan itu hal yang mengada-ada.
"Kok aneh-aneh saja. Agama mana yang dinistakan? Amin itu tidak hanya dipakai dalam ritual agama lho," ucapnya saat dihubungi.
Baca Juga: Gibran Sindir Cak Imin yang Jadi Berubah Haluan Tak Dukung Pembangunan IKN Nusantara
Indra menambahkan, upaya yang dilakukan ini mencederai Pemilu 2024 dan tidak riang gembira seperti yang sudah digaungkan.
"Harusnya punya komitmen bersama. Ngapain ditarik tarik ke ranah hukum hanya karena kami punya Akronim yang sangat merakyat," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri Buntut Gunakan Akronim 'Amin'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News