kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menggarap potensi pembangunan PLTA


Senin, 24 November 2014 / 14:29 WIB
Menggarap potensi pembangunan PLTA
ILUSTRASI. Pemasangan tanda penyitaan aset jaminan debitur oleh Satgas BLBI. Opsi Terakhir Satgas BLBI Jika Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Terjual.


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indonesia memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebanyak 75.000 Megawatt. Namun, baru sekitar 5,52% yang dikembangkan.

Mudjiadi, Direktur Jendral Sumber Daya Air dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menuturkan, salah satu alasannya adalah pembangunan yang membutuhkan banyak waktu. "Membangun PLTA itu lama, padahal kebutuhannya sangat tinggi. Karena membangun bendungannya terlebih dahulu selama lima tahun," jelasnya, Senin (24/11).

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, sekarang pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan untuk mendapatkan energi terbarukan. Murdjiadi menjelaskan Kemenpupera akan mengkaji bendungan-bendungan yang memiliki potensi sebagai PLTA.

"Nah sekarang kan ada kebijakan pemerintah bagaimana mempercepat untuk mendapatkan energi terbarukan, yaitu dengan menggunakan bendungan yang sudah ada. Dulu hanya untuk kebutuhan pertanian saja, sekarang kita cek potensinya untuk PLTA. Kita sedang studi, Desember ini akan selesai," tutur Murdjaidi.

Ia mencontohkan bendungan Darma di Cirebon yang sedang dilakukan kajian. Saat ini bendungan tersebut masih berfungsi sebagai irigasi. KemenPUPera melalui Ditjen Sumber Daya Air ingin mengkaji apakah bendungan tersebut dapat dijadikan PLTA.

Murdjiadi menjelaskan bendungan yang bisa menjadi syarat jika debit air di bendungan cukup dan memiliki perbedaan tinggi untuk menggerakkan turbin listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×