Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Indonesia memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebanyak 75.000 Megawatt. Namun, baru sekitar 5,52% yang dikembangkan.
Mudjiadi, Direktur Jendral Sumber Daya Air dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menuturkan, salah satu alasannya adalah pembangunan yang membutuhkan banyak waktu. "Membangun PLTA itu lama, padahal kebutuhannya sangat tinggi. Karena membangun bendungannya terlebih dahulu selama lima tahun," jelasnya, Senin (24/11).
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, sekarang pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan untuk mendapatkan energi terbarukan. Murdjiadi menjelaskan Kemenpupera akan mengkaji bendungan-bendungan yang memiliki potensi sebagai PLTA.
"Nah sekarang kan ada kebijakan pemerintah bagaimana mempercepat untuk mendapatkan energi terbarukan, yaitu dengan menggunakan bendungan yang sudah ada. Dulu hanya untuk kebutuhan pertanian saja, sekarang kita cek potensinya untuk PLTA. Kita sedang studi, Desember ini akan selesai," tutur Murdjaidi.
Ia mencontohkan bendungan Darma di Cirebon yang sedang dilakukan kajian. Saat ini bendungan tersebut masih berfungsi sebagai irigasi. KemenPUPera melalui Ditjen Sumber Daya Air ingin mengkaji apakah bendungan tersebut dapat dijadikan PLTA.
Murdjiadi menjelaskan bendungan yang bisa menjadi syarat jika debit air di bendungan cukup dan memiliki perbedaan tinggi untuk menggerakkan turbin listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News