Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggaraan ibadah haji dalam beberapa tahun terakhir menggunakan sistem yang dikenal sebagai E-haj . Ini merupakan sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan secara seragam dan serentak. Di dalamnya ada beberapa informasi, di antaranya kuota jemaah haji reguler, haji khusus, dan juga kuota petugas.
Wakil Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muhammad Luthfi Makki mengungkapkan, penggunaan sistem E-Haj pada pelayanan haji diharapkan dapat memudahkan pelayanan haji di Indonesia
"E-Haj adalah sebuah sistem elektronik haji yang di dalamnya ada beberapa informasi, di antaranya soal kuota yang kami terima, sekaligus pembagiannya. Yaitu kuota jemaah haji reguler, haji khusus, dan kuota petugas," kata M. Luthfi Makki kepada tim MCH (Media Center Haji) di Kantor Urusan Haji, Jeddah, Minggu (26/6).
Baca Juga: Ini Layanan yang Disiapkan Pemerintah untuk Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci
"Untuk mengaktifkan E-Haj, kami diminta untuk menginput data jemaah sekaligus pembuatan kloter. Selain untuk data jemaah, E-Hajj juga berfungsi untuk ‘pemaketan’. Jika semuanya sudah ‘dipaketkan’, maka baru keluar Visa," lanjut Alumni Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Makki menambahkan, sejumlah kewajiban dalam penerbitan Visa ini adalah terkait kepastian soal penginapan di Mekah, Madinah, layanan bus, sampai dengan paket Masair (rangkaian ibadah haji) para jemaah. Ketika keempat kewajiban ini sudah terpenuhi, maka baru bisa diterbitkan Visa.
Lanjut Makki, penggunaan E-Haj tidak saja mempermudah jemaah dalam pelaksanaan ibadah Haji, namun juga meningkatkan kualitas pelayanan jemaah. Jemaah akan dengan mudah menemukan tempat pemondokannya, atau naik bus apa, semua itu akan mudah dilihat melalui aplikasi E-Haj.
“Jadi kalau misalkan keberangkatan gelombang pertama haji tahun ini datangnya di Madinah, rutenya Madinah-hotel-Mekah-Masair-Mekah lagi-baru Jeddah. Sama juga yang gelombang kedua,” papar Makki.
Baca Juga: Sebanyak 72.092 Jemaah Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Fitur terbaru di E-Haj saat ini, lanjutnya lagi, bukan hanya sebagai pemaketan visa saja. Tapi juga sekaligus menginput asal kedatangan pesawat, nomor pesawat, jumlah jemaah, jumlah rombongan, hingga izin untuk melakukan Hajj Permit dan Tasrekh Raudhah.
Makki juga merinci, bahwa di dalam sistem ini pula, panitia penyelenggara bisa mengetahui alur keuangan. Karena sistem pembayaran semua layanan dilakukan di sini. Bahkan pembayaran untuk paket Masair yang ada kenaikan dilakukan pembayaran melalui E-Haj.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News