kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Mengapa buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja? Ini enam alasannya


Senin, 20 Januari 2020 / 15:01 WIB
Mengapa buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja? Ini enam alasannya
ILUSTRASI. Aksi demo buruh. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Di undang-undang nomor 13 hanya dibatasi untuk outsourcing 5 jenis pekerjaan saja seperti cleaning servis, catering, driver, sekuriti dan jasa penunjang. Karena nanti dibebaskan bahkan akan kompleks untuk semua jenis pekerjaan dengan demikian tidak ada kepastian kerja," jelasnya. 

Baca Juga: RUU Omnibus Law dinilai hanya untuk kepentingan oligarki

Keempat, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dinilai akan menghilangkan jaminan pensiunan dan jaminan kesehatan. Sebab kata Said, jika pekerja dibayar di bawah upah minimum, maka pengusaha tak punya kewajiban membayar uang jaminan pensiun dan jaminan kesehatan. 

Kelima, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dinilai akan memberikan karpet merah kepada para Tenaga Kerja Asing (TKA). Keenam, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dinilai akan menghapuskan sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan upah pekerja sesuai upah minimum. 

Baca Juga: Amankan demo buruh di depan gedung DPR, 6.000 personel gabungan disiapkan

"Melalui kesempatan ini kami meminta DPR untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja khususnya keterkaitannya dengan ketenagakerjaan karena membuat masa depan pekerja, calon pekerja dan anak muda yang akan memasuki dunia kerja tanpa perlindungan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo di Depan DPR, Ini 6 Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×