kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri sebut FPI belum melengkapi persyaratan untuk perpanjangan izin


Senin, 29 Juli 2019 / 16:16 WIB
Mendagri sebut FPI belum melengkapi persyaratan untuk perpanjangan izin


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Front Pembela Islam sampai saat ini masih belum melengkapi syarat untuk perpanjangan izin ormas yang tertuang dalam surat keterangan terdaftar (SKT).

Hal itu sudah dipastikan Tjahjo lewat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. "Kata Dirjen saya belum (dilengkapi), sabar ya," kata Tjahjo saat ditanya wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7).

Baca Juga: Jokowi sebut izin FPI mungkin tidak diperpanjang, karena alasan ini

Menurut Tjahjo, karena persyaratan yang belum lengkap itu lah, izin FPI sampai hari ini belum diperpanjang. Ia tak merinci syarat apa saja yang belum dilengkapi ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu.

Sebelumnya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi FPI adalah rekomendasi dari Kementerian Agama.

FPI juga belum menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi tersebut yang ditandatangani oleh pengurus FPI. Persyaratan lain yang belum dilengkapi FPI, antara lain tidak ada konflik internal serta surat pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan ormas lain.

Baca Juga: FPI minta Kemdagri jangan politis dalam memperpanjangan izin

Sementara itu, Tjahjo enggan berkomentar soal kemungkinan izin Front Pembela Islam tak diperpanjang seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. "Saya enggak mau komentar," kata politisi PDI-P ini.

Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dan sudah habis masa berlakunya pada 20 Juni 2019. Presiden Joko Widodo sebelumnya membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin FPI sebagai organisasi masyarakat.

Baca Juga: Kemendagri sebut ada 10 syarat wajib bagi FPI untuk memperpanjang SKT ormas

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP, sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019). (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Tegaskan FPI Masih Belum Lengkapi Syarat Perpanjangan Izin", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×