kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mendagri: Pernyataan SBY soal Pilkada, pribadi


Senin, 15 September 2014 / 13:17 WIB
Mendagri: Pernyataan SBY soal Pilkada, pribadi
ILUSTRASI. Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 6 Ramadhan, Cek Makanan Untuk Kolesterol Tinggi


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait mekanisme pemilihan kepala daerah bukan sikap resmi pemerintah. Menurut Gamawan, pernyataan SBY tersebut sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Loh, itu kan sikap Partai Demokrat. Saya kira itu harus dipisah, ya," ujar Gamawan, saat ditemui di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (15/9/2014).

Sebelumnya, SBY menilai rakyat sudah terbiasa dengan Pilkada langsung. SBY juga menilai sistem tersebut cocok dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.

Menurut Gamawan, sikap pemerintah adalah tetap menunggu keputusan DPR terkait RUU Pilkada yang akan ditetapkan pada 25 September. SBY, kata dia, juga menyetujui sikap pemerintah tersebut.

"Kalau Pak Presiden dengan penjelasan kita yang kita sampaikan tadi, ya memang begitu sikap pemerintah, nggak ada masalah. Kita memang menunggu yang di DPR sekarang. Kan hak legislasi itu ada di DPR," tutur Gamawan.

Pemerintah, kata dia, saat ini masih menyiapkan dua draft RUU, yaitu Pilkada langsung dan Pilkada lewat DPRD. Pemerintah sedang membuat berbagai perbaikan yang mungkin diperlukan jika pilkada nantinya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

"Tidak ada jaminan kedua opsi itu tidak ada masalah kalau itu tidak ada sejumlah perbaikan. Oleh karena itu pemerintah sekarang menyiapkan perbaikan-perbaikan," ucap Gamawan.

RUU Pilkada saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah salah satu isu yang menjadi sorotan. Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Namun, kini seluruh parpol koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional berubah sikap dan menginginkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.

Kini, setelah sempat mendukung Pilkada lewat DPRD, Demokrat berubah sikap kembali menjadi Pilkada langsung. SBY menilai ada benang merah antara pilkada langsung oleh rakyat dengan sistem presidensial yang tengah dijalankannya.

"Ini juga segaris dengan sistem presidensial, di mana presiden dipilih secara langsung. Berbeda dengan sistem parlementer. Pemimpin, apakah perdana menteri atau jabatan yang setara, dipilih oleh parlemen, karena rakyat memilih parlemen," papar SBY.

Atas alasan itu, SBY ingin sistem yang telah berjalan sejak era reformasi tersebut dapat terus dijalankan. Ia pun mengingatkan perlunya dijaga sistem yang lahir dari alam demokrasi tersebut. (Fathur Rochman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×