kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Mendagri minta kepala daerah bikin aturan terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19


Sabtu, 19 Desember 2020 / 10:07 WIB
Mendagri minta kepala daerah bikin aturan terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Mendagri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk membuat aturan terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19. 

Tito ingin masyarakat betul-betul mematuhi aturan pencegahan penularan Covid-19 dengan juga menghindari kerumunan, di samping menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). 

"Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya. Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya," kata Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (18/12). 

Ia menjelaskan bahwa aturan terkait itu meliputi kewajiban memakai masker, termasuk sosialisasi, pembagian, dan penegakan hukumnya, kemudian prinsip mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

Baca Juga: Tak ada libur panjang akhir tahun ini, berikut daftar libur bersama yang dibatalkan

Tito mengatakan bahwa prinsip mencuci tangan itu pun sekarang masih banyak yang belum paham kenapa harus memakai hand sanitizer. 

"Hand sanitizer harus ada di kantong setiap orang, pegang apa langsung semprot, karena enggak mungkin bawa-bawa baskom (air) sama sabun di mana-mana, ya," kata Tito. 

Menurut dia, kepala daerah harus melakukan intervensi kebijakan publik agar masyarakat di daerah mau mematuhi imbauan menghindari kerumunan itu. 

"Itu perlu ada intervensi kebijakan publik. Di tempat-tempat ruang publik, diatur jaga jaraknya dan ada penegakannya. Yang terakhir yang paling penting menurut saya adalah bagaimana menghindari kerumunan apapun. Sekali terjadi kerumunan, segala upaya 3M jadi sia-sia," kata Tito.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Mendagri Minta Kepala Daerah Bikin Aturan terkait Kerumunan di Masa Pandemi Covid-19"

Selanjutnya: Mendagri ingatkan pemilih langsung pulang setelah mencoblos, jangan berkumpul di TPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×