Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan tinjak lanjut terhadap praktik kecurangan penjualan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pihaknya telah menutup dan memberhentikan operasi perusahaan-perusahaan yang telah melakukan kecurangan.
"Kemudian yang sudah melakukan pelanggaran, nah sekarang sedang proses dan tentunya kena sanksi dan perusahaan-perusahaan sudah kami tutup ya, tidak bisa beroperasi lagi," ujar Budi di Auditorium Kementerian Perdagangan, Rabu (12/3).
Baca Juga: Soal MinyaKita Tidak Sesuai Takaran, Mentan: 10 Ton Barang Bukti Sudah Disita
Budi berharap ke depannya para pelaku usaha bisa tertib dan menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan yang berlaku.
Dia menegaskan pemerintah akan terus mengawal kerja repacker Minyakita yang telah terdata agar memproduksi dengan benar.
"Jadi gini ya, Minyakita hari ini juga ya, hari ini juga, tadi ke Bekasi dan ke Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan. Jadi Satgas Pangan Polri bersama Kemendag datang ke repackier-repacker ya, untuk memastikan bahwa ke depan ini jangan sampai ada lagi Minyakita yang beredar tidak sesuai takaran," lanjut Budi.
Terkait ketersediaan Minyakita di pasaran, Budi memastikan stok tetap aman, sebab produsen berjanji akan menaikkan dua kali lipat produksi. Sehingga, masyarakat bisa menyambut bulan Ramadan dan hari raya dengan nyaman.
"Pasokan kita kan banyak, produsen juga sudah berjanji menaikkan dua kali lipat, kemudian distributor kita kan tidak hanya satu atau dua tapi kan puluhan ya, distributor kita banyak sekali. Sehingga, semua tetap berjalan sesuai harapan kita," kata Budi.
Baca Juga: Kemendag Sebut Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran Minyakita Sudah Disegel
Selanjutnya: Kementerian PDT dan Kejagung Berkolaborasi terkait Pengawasan Dana Desa
Menarik Dibaca: Hujan Landa Daerah Ini, Cek Prakiraan Cuaca Besok (13/3) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News