kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.564   166,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Menanti PMK superdeduction tax, berikut jenis-jenis biaya yang pajaknya didiskon


Selasa, 06 Agustus 2019 / 23:05 WIB
Menanti PMK superdeduction tax, berikut jenis-jenis biaya yang pajaknya didiskon


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

“Penyelenggara pelatihan terbantu dengan fasilitas pengurangan pajak, imbasnya diharapkan mampu menekan biaya dan menyediakan ragam pelatihan yang menjangkau segala lapisan,” terang Ajib kepada Kontan.co.id, Selasa (6/8). 

Ajib menilai, dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berorientasi jangka panjang. Sasaran pengembangan SDM melalui vokasi, menurutnya, akan menjadi potensi pembayar pajak di kemudian hari. 

“Dengan  skill dan knowledge yang didapatnya menjadikan mereka SDM berkualitas yang tentunya membuka peluang pekerjaan yang menjanjikan dari segi penghasilan,” ujar Ajib 

Baca Juga: Apa kata Apindo soal listrik padam PLN?

Adapun, PMK yang mengatur tetek bengek pemberian fasilitas superdeduction pajak masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Keuangan. 

“Untuk rancangan PMK vokasi sampai saat ini masih proses harmonisasi. Masih ada dinamika terkait jenis kompetensi mana yang akan diberikan fasilitas,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti kepada Kontan.co.id, Selasa (6/8). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×