kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.939   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.344   -7,43   -0,12%
  • KOMPAS100 833   -2,31   -0,28%
  • LQ45 631   -3,13   -0,49%
  • ISSI 219   -0,63   -0,29%
  • IDX30 354   -1,64   -0,46%
  • IDXHIDIV20 433   -1,50   -0,35%
  • IDX80 95   -0,31   -0,33%
  • IDXV30 120   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 113   -0,60   -0,53%

Menanti PMK superdeduction tax, berikut jenis-jenis biaya yang pajaknya didiskon


Selasa, 06 Agustus 2019 / 23:05 WIB


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

“Penyelenggara pelatihan terbantu dengan fasilitas pengurangan pajak, imbasnya diharapkan mampu menekan biaya dan menyediakan ragam pelatihan yang menjangkau segala lapisan,” terang Ajib kepada Kontan.co.id, Selasa (6/8). 

Ajib menilai, dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berorientasi jangka panjang. Sasaran pengembangan SDM melalui vokasi, menurutnya, akan menjadi potensi pembayar pajak di kemudian hari. 

“Dengan  skill dan knowledge yang didapatnya menjadikan mereka SDM berkualitas yang tentunya membuka peluang pekerjaan yang menjanjikan dari segi penghasilan,” ujar Ajib 

Baca Juga: Apa kata Apindo soal listrik padam PLN?

Adapun, PMK yang mengatur tetek bengek pemberian fasilitas superdeduction pajak masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Keuangan. 

“Untuk rancangan PMK vokasi sampai saat ini masih proses harmonisasi. Masih ada dinamika terkait jenis kompetensi mana yang akan diberikan fasilitas,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti kepada Kontan.co.id, Selasa (6/8). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×