kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menaker: Total pekerja yang dirumahkan dan PHK mencapai 130.456 orang


Senin, 06 April 2020 / 17:24 WIB
Menaker: Total pekerja yang dirumahkan dan PHK mencapai 130.456 orang
ILUSTRASI. Ilustrasi pekerja di Jakarta


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, total pekerja yang dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia akibat virus corona sudah sebanyak 130.456 pekerja. 

Ida menyebut, pekerja yang dirumahkan itu terdiri atas pekerja formal, informal, dan buruh. Menurut data yang dia sampaikan per 4 April 2020, jumlah perusahaan sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK mencapai 3.841 pekerja. 

Sedangkan untuk kategori buruhnya mencapai 64.412 orang. Kemudian sektor informal yang terdampak PHK atau dirumahkan akibat wabah virus corona mencapai 14.263. 

Baca Juga: Dampak virus corona, 139.288 pekerja di DKI Jakarta kena PHK dan dirumahkan

"Jadi data per tanggal 4 April, yang dirumahkan maupun di PHK formal, informal ada 83.137. Per hari ini, datanya itu total 130.456," kata Ida ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/4). 

Ida lebih lanjut bilang, pihak masih memilah spesifikasi data pekerja yang dirumahkan tetap dibayar, dirumahkan namun dibayar setengah gaji, dan pekerja dirumahkan tanpa dibayar. "Kami memang sedang memilah antara kategori tadi," ucapnya. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×