Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan tidak akan berlanjut pada tahun ini. Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam konferensi pers di Kantornya, Senin (13/10/2025).
"Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober itu sampai sekarang belum ada, mungkin bisa diasumsikan sudah tidak ada," ungkap Yassierli.
Yassierli menegaskan hingga saat ini belum ada arahan khusus terkait kelanjutan BSU tahap 2.
Baca Juga: OJK Bubarkan Dana Pensiun PT Sepatu Bata
Yassierli menegaskan pada tahun ini kebijakan BSU hanya dilakukan satu kali pada bulan Juni, Juli dan masih berproses hingga Oktober ini.
"Tapi untuk sampai sekarang belum ada arahan dari Bapak Presiden terkait BSU lagi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, isu pencairan bantuan subsidi upah (BSU) pada Oktober 2025 ramai dibahas.
Banyak pekerja menanti kabar apakah BSU bulan Oktober akan kembali disalurkan setelah periode sebelumnya cair pada Juni dan Juli 2025.
Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum mengumumkan adanya jadwal pencairan baru.
Berdasarkan Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Penyaluran terakhir berlangsung pada Agustus 2025 karena adanya kendala teknis pada sebagian penerima.
BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan.
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: OJK dan Kemenparekraf Dorong Inovasi Blockchain untuk Ekonomi Kreatif
Selanjutnya: Bank Mega Syariah Catat Pembiayaan Korporasi Tumbuh 16,6% per Agustus
Menarik Dibaca: 15 Manfaat Daun Kelor bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News