kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.164   -138,03   -1,89%
  • KOMPAS100 989   -24,52   -2,42%
  • LQ45 732   -14,72   -1,97%
  • ISSI 252   -6,20   -2,41%
  • IDX30 398   -8,38   -2,06%
  • IDXHIDIV20 499   -11,65   -2,28%
  • IDX80 112   -2,43   -2,13%
  • IDXV30 136   -1,81   -1,31%
  • IDXQ30 130   -3,03   -2,28%

Menaker: Prabowo Restui Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan Tidak Satu Angka


Jumat, 28 November 2025 / 12:43 WIB
Menaker: Prabowo Restui Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan Tidak Satu Angka
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan mengatakan UMP 2026 tidak akan tunggal. Presiden Prabowo setujui formula baru dengan rentang dan putusan MK jadi acuan


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah ada angin segar untuk pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026. ​

Menteri Keteranagakerjaan Yassierli mengatakan, pihaknya sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ketetapan UMP. Menurutnya kepala negara menyetujui upah tahun depan ditetapkan tidak satu angka. 

"Jadi arahnya tidak satu angka (tunggal) untuk semua seperti tahun lalu. Artinya akan ada range (rentang) dan ada formula," ujar Yassierli dijumpai di Kantor Graha BNI, Jakarta, Jumat (28/11/2025). 

Baca Juga: Banjir Terjang Sumatra dan Aceh, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca

Sementara terkait perhitungan rentang alfa masih dalam pembahasan. Yassierli menegaskan bahwa hal ini masih difinalisasi dalam PP yang rencananya akan diundangkan dalam pekan depan. 

Yassierli menyebut, Presiden turut menyepakati bahwa ketetapan UMP 2026 harus menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Yassierli tegaskan bahwa putusan MK memberikan kewenangan lebih kepada dewan pengupahan daerah/provinsi untuk mengusulkan kenaikan UMP. 

"Kita ingin disparitas antar kota/kabupaten dikurangi. Besaran kenaikan harus memperhatikan kondisi daerah dan provinsi masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×