kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Menteri Agama mengusulkan penetapan biaya haji mengacu pada nilai tukar dollar AS


Selasa, 27 November 2018 / 12:23 WIB
Menteri Agama mengusulkan penetapan biaya haji mengacu pada nilai tukar dollar AS
ILUSTRASI. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan penetapan biaya haji mengacu pada dolar Amerika Serikat (AS). Sebab, kata Lukman, hampir 95 persen komponen pembelanjaan biaya haji menggunakan dollar AS dan riyal. 

Ia menambahkan, jika penetapannya mengacu pada rupiah, maka akan ada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Akibatnya, muncul selisih biaya yang harus ditanggung oleh negara. "Oleh karenanya akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan dollar AS," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11) malam. 

"Sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jemaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah (terhadap dollar AS) pada saat pembayaran dilakukan," lanjut dia. 

Ia mengatakan, pada tahun 2018, muncul selisih yang cukup besar antara biaya yang telah dilunasi oleh jemaah dengan biaya belanja di lapangan karena saat itu nilai tukar rupiah melemah terhadap dollar AS. Beberapa komponen yang harganya ikut melambung di antaranya ialah avtur. 

Pemerintah melalui kementerian agama harus menganggarkan Rp 530 miliar untuk menutup selisih tersebut. "Jadi konsekuensi kemarin 2018 karena ditetapkan dengan rupiah, pada saat ditetapkan pada saat pelaksanaan ternyata mata uang rupiah melemah terhadap dollar AS sehingga harus membayar selisihnya itu dari save guarding," ujar Lukman. 

"Dan cukup besar sampai Rp 500 miliar untuk itu, oleh karenanya di 2019 sebaiknya kita tak mengulang peristiwa seperti itu," lanjut dia. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag Usul Penetapan Biaya Haji Mengacu ke Dollar AS"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×