kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menag Gus Yaqut Akan Beri Sanksi Travel Haji yang Keluarkan Visa Tidak Resmi


Selasa, 04 Juni 2024 / 18:16 WIB
Menag Gus Yaqut Akan Beri Sanksi Travel Haji yang Keluarkan Visa Tidak Resmi
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah bakal memberikan sanksi kepada penyedia jasa haji yang memberikan visa di luar ketentuan pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan sanksi kepada penyedia jasa haji yang memberikan visa di luar ketentuan pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia.

Sanksi tersebut untuk merespons adanya beberapa jamaah haji Indonesia yang bermasalah di Tanah Suci akibat memiliki visa yang tidak resmi.

“Sudah kami ingatkan, Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi, karena pemerintah Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi haji,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/6).

Baca Juga: 34 Jemaah Haji Pulang ke Indonesia karena Gunakan Visa Non Haji, Cek 2 Visa Haji

Gus Yaqut menyebutkan, pemerintah telah menyediakan visa haji resmi untuk visa reguler dan khusus hingga visa Mujamalah atau yang disebut juga dengan haji furoda. Pasalnya, jika jemaah haji menggunakan visa di luar itu bakal menimbulkan persoalan.

“Di luar itu akan jadi masalah terbukti sekarang, jadi berapa jemaah kita yang kena aturan yang diberlakukan Saudi,” sebut dia.

Lebih lanjut, Yaqut menambahkan, pihaknya bakal memberikan sanksi bagi travel penyedia haji tersebut. “Pasti akan kita kasih sanksi,” tandasnya.

Sebelumnya, Polisi Arab Saudi mengamankan satu rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) di Masjid Bir Ali, Madinah karena tidak memiliki visa haji resmi.

Diduga, mereka hendak bertolak ke Mekkah untuk mengikuti prosesi haji. Tercatat sebanyak 24 orang peserta rombongan itu ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×