Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah Ototitas Jasa Keuangan (OJK) melarang First Travel untuk mengeluarkan promo umrah, kini Menteri Agama juga mengultimatum First Travel untuk bisa menyelesaikan janjinya pada jemaah sesuai dengan jadwal yang dijanjikan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pihaknya telah berkali-kali memanggil First Travel. Dari pertemuan itu Lukman bilang First Travel menyepakati beberapa hal.
Yang pertama, First Travel diwajibkan memberangkatkan calon jemaah yang sudah lama terjadwal berangkat dan bahkan sudah berkali-kali ditunda.
Yang kedua, First Travel untuk tidak lagi membuka pendaftaran pemberangkatan umrah promo yang harganya menurut Lukman tak masuk akal dan tidak sebanding dengan realitas biaya yang harus dibayarkan.
Yang ketiga, mengembalikan refund bagi mereka yang tidak lagi ingin berangkat. Ketiga hal itu kata Lukman terus dilakukan pengawasan oleh Kementerian Agama. Agar First Travel menjalankan janjinya.
"Intinya kita akan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pencabutan ijin First Travel sebagai penyelenggara ibadah umrah bila tak menepati janjinya," kata Lukman di Kompleks DPR RI, Senin (24/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News