Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Perusahaan travel dan umrah First Travel menyatakan, pihaknya akan tetap memberangkatkan jemaah paket reguler.
Pemberangkatan pertama dijanjikan pada Oktober 2017 atau setelah berakhirnya musim haji. Kadiv Legal Handling Complaint dari First Travel Deski mengatakan, jemaah umrah reguler yang diberangkatkan pada Oktober nanti merupakan jemaah prioritas.
Ini adalah jemaah yang membayar di atas Rp 19 juta. "Yang prioritas ini di atas reguler. Diberangkatkan Oktober minggu ketiga setelah haji. Ini prioritas untuk kuota 1.000 jemaah," kata Deski saat menemui para calon jemaah yang datang ke kantor pusat First Travel, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Menurut Deski, setelah jemaah prioritas, akan diberangkatkan jemaah paket reguler grade A. Ia menyebut jemaah ini adalah jemaah yang membayar Rp 19 juta.
Deska menyebut jemaah paket reguler grade A akan diberangkatkan pada November dan Desember.
Setelah semua jemaah paket reguler grade A diberangkatkan, barulah pemberangkatan jemaah paket reguler grade B. Jemaah paket ini adalah jemaah yang membayar Rp 17 juta.
"Untuk selanjutnya grade B adalah minimal Rp 17 juta. Keberangkatan dimulai Desember sampai selanjutnya (tahun 2018)," ujar Deski.
Ia membantah bahwa izin usaha First Travel dibekukan. Menurut Deski, Otoritas Jasa Keuangan hanya membekukan paket promo umrah yang diselenggarakan First Travel.
Paket yang menawarkan biaya umrah Rp 14.300.000 inilah yang ditengarai menjadi penyebab banyaknya calon jemaah umrah yang terkatung-katung nasibnya.
Karena itu, ia berjanji perjalanan umrah dengan paket reguler akan berlangsung normal.
"Setiap bulan kami dipantau oleh OJK. Jadi jika Oktober tidak diberangkatkan tentu OJK akan menindak," kata Deski. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News