kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Media dilarang dekati pagar rumah Megawati


Kamis, 29 Januari 2015 / 23:00 WIB
Media dilarang dekati pagar rumah Megawati
ILUSTRASI. BNI bakal memecah nominal sahamnya (stock split) dengan rasio 1:2. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Awak media tidak diperkenankan mendekati areal depan kediamanan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (29/1/2015). Begitu juga orang yang tak di kenal oleh si empu rumah.

"Maaf mas ini perintah dari dalam, dari media dan orang gak dikenal gak boleh di depan sini," kata seorang petugas ditemui Tribun, Kamis (29/1/2015) petang.

Disinggung siapa yang beri perintah itu, petugas tadi hanya menegaskan pernyataannya. "Dari dalam mas, maaf yah," katanya.

Alhasil awak media yang datang hanya diperkenankan memantau kediaman orang nomor satu di Partai Banteng Moncong Putih itu dari seberang jalan.

Sementara dari pantauan Tribun, sejak sore tadi sudah banyak berdatangan sejumlah pejabat PDIP. Waseksekjend PDIP, Hendriko, Plt Sekjen PDIP, Hasto, Menko PMK, Puan Maharani, Rusdi Kirana, termasuk seorang pejabat polisi pakaian dinas berbintang.

Namun, sejumlah orang lagi sudah meninggalkan kediaman istri dari alm Taufik Kiemas tersebut. Pertemuan ini kemungkinan terkait akan diumumkannya status calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi ke depan. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×