kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Masyarakat Dapat Mengikuti Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka, Begini Caranya


Senin, 01 Agustus 2022 / 17:08 WIB
ILUSTRASI. Sekretariat Presiden Buka Pendaftaran Bagi Masyarakat Yang Ingin Ikuti Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/sgd/aww.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretariat Presiden akan menyelenggarakan Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang secara hybrid.

Tahun ini masyarakat dapat kembali mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka. Namun, jumlah masyarakat yang dapat mengikuti secara langsung akan dibatasi.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, untuk upacara di pagi hari akan disediakan kuota hingga 2.000 bagi masyarakat. Sedangkan untuk upacara penurunan Sang Saka Merah Putih di sore hari akan dibatasi hingga 3.000 undangan kepada masyarakat.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI 2022, 7 Mobil Kepresidenan Akan Dipamerkan

"Tahun ini juga kita mengundang masyarakat terbatas, masih terbatas, kurang lebih 1.000 sampai 2.000, kurang lebih 2.000-an di pada pagi hari, dan di 2.000 sampai 3.000 di sore hari," kata Heru dalam konferensi pers, Senin (1/8).

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara 17 Agustus 2022 nanti di Istana Merdeka dapat melakukan pendaftaran di laman pandang.istanapresiden.go.id.

Pendaftaran dilakukan dengan sistem first in first out atau siapa yang cepat mendaftar ke laman yang akan mendapatkan undangan. Sekretariat Presiden juga akan menyiarkan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI secara daring.

Baca Juga: Aturan Pasang Bendera Merah Putih yang Benar untuk 17 Agustus

"Kami panitia tetap diselenggarakan secara virtual, perbedaan tahun lalu adalah kami tidak mengundang masyarakat tapi kali ini kita undang masyarakat terbatas," imbuhnya.

Adapun untuk para Gubernur, Bupati dan Wali Kota akan diundang secara virtual, termasuk juga pejabat eselon 1 di lingkup Kementerian dan Lembaga. Sedangkan, untuk menteri dan ketua lembaga akan diundang secara fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×